A Konter Antum
← Kembali ke beranda
Aplikasi Sahabat Antum

Ketentuan Layanan

Ketentuan ini mengatur penggunaan aplikasi Sahabat Antum. Dengan memakai Aplikasi, Anda menyetujui ketentuan di bawah ini.

Berlaku sejak: 21 Juli 2026  ·  Terakhir diperbarui: 27 Juli 2026

01 Tentang ketentuan ini

Aplikasi Sahabat Antum ("Aplikasi") dimiliki dan dikelola oleh PT ANTUM DIGITAL NUSANTARA (Perseroan Perorangan, beroperasi sebagai Konter Antum, dikenal juga sebagai Antum Cell), berkedudukan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Indonesia, dengan NIB 2607260046554. Ketentuan Layanan ini ("Ketentuan") berlaku untuk seluruh pengguna Aplikasi.

Cara kami menangani data pribadi Anda dijelaskan dalam Kebijakan Privasi, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Ketentuan ini.

02 Akun

Akun Sahabat Antum khusus untuk pelanggan terdaftar Konter Antum, dan diklaim melalui verifikasi OTP via WhatsApp. Jaga kerahasiaan PIN Anda — setiap transaksi yang dilakukan dari akun Anda dianggap dilakukan oleh Anda.

03 Poin

Poin adalah saldo layanan di dalam Aplikasi dengan kurs Rp1 = 1 poin, dibeli di konter. Poin tidak kedaluwarsa dan tidak dapat diuangkan kembali, kecuali sebagai pengembalian atas kegagalan layanan yang diproses melalui admin. Poin bukan alat pembayaran di luar layanan Konter Antum.

04 Transaksi & harga

Semua transaksi dieksekusi di konter oleh kasir atau oleh sistem melalui jalur resmi. Harga di Aplikasi sama dengan harga di konter.

Jaminan tidak ada dana hilang: bila terjadi kegagalan setelah pembayaran, nilai pembayaran Anda dikembalikan sebagai poin dan Anda menerima pemberitahuan melalui WhatsApp.

05 Perlindungan konsumen

Kami tunduk pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta ketentuan perdagangan melalui sistem elektronik. Sebagai pengguna Aplikasi, Anda berhak:

Cara menyampaikan pengaduan

Sampaikan pengaduan melalui menu Profil → Hubungi Konter di dalam Aplikasi, atau melalui WhatsApp dan email pada bagian Hubungi kami. Sertakan tanggal transaksi, nomor tujuan, dan nominal agar penelusuran lebih cepat.

Tenggat penanganan: pengaduan Anda kami tanggapi paling lambat 2×24 jam dan kami selesaikan paling lambat 7 hari kerja sejak pengaduan diterima. Bila penyelesaian bergantung pada pihak ketiga (operator, biller, atau bank), kami tetap mengabari perkembangannya kepada Anda dalam tenggat tersebut.

Kami tidak memberlakukan klausul baku yang mengalihkan tanggung jawab kami kepada Anda atau yang menyatakan tunduknya Anda pada aturan baru secara sepihak, sebagaimana dilarang Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999.

06 Pembatalan & pengembalian

Karena yang Anda beli adalah produk digital dan pembayaran tagihan yang diteruskan seketika kepada penyedia, ketentuannya sebagai berikut:

KeadaanYang berlaku
Sebelum Anda membayarTransaksi dapat dibatalkan sepenuhnya, tanpa biaya
Sudah dibayar, produk gagal terkirimNilai pembayaran dikembalikan sebagai poin secara otomatis disertai pemberitahuan WhatsApp. Bila Anda menghendaki pengembalian dalam bentuk uang tunai, ajukan melalui jalur pengaduan dan kami proses di konter.
Sudah dibayar, produk berhasil terkirimTidak dapat dibatalkan — pulsa, paket data, token listrik, saldo dompet digital, dan pembayaran tagihan langsung terpakai pada nomor atau akun tujuan
Salah memasukkan nomor tujuanBila produk sudah terkirim ke nomor tersebut, nilainya tidak dapat kami tarik kembali. Laporkan sesegera mungkin — kami bantu upayakan penelusuran sebatas yang dimungkinkan operator, tanpa jaminan berhasil.
Pembelian poinPoin yang telah dibeli tidak dapat diuangkan kembali, kecuali sebagai pengembalian atas kegagalan layanan

Bila pengembalian atas transaksi gagal belum Anda terima dalam 1×24 jam, segera sampaikan pengaduan — jangan menunggu.

07 Penyelesaian sengketa

Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

Bila timbul perselisihan, kami mengutamakan penyelesaian secara musyawarah melalui jalur pengaduan di atas. Apabila dalam 30 hari kalender sejak pengaduan disampaikan perselisihan belum juga selesai, Anda berhak menempuh penyelesaian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), lembaga penyelesaian sengketa konsumen lain yang berwenang, atau pengadilan negeri yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

Menempuh jalur pengaduan kepada kami tidak menghapus hak Anda untuk mengadu kepada instansi yang berwenang di bidang perlindungan konsumen.

08 Ketersediaan layanan & penyalahgunaan

Kami berhak memelihara, mengubah, atau menghentikan fitur demi keamanan dan keandalan layanan. Penyalahgunaan Aplikasi — termasuk namun tidak terbatas pada percobaan pembobolan, spam OTP, atau penipuan — dapat berakibat pemblokiran akun.

09 Perubahan ketentuan

Kami dapat memperbarui Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Perubahan akan ditampilkan pada halaman ini dengan tanggal "Terakhir diperbarui" yang baru. Perubahan signifikan akan kami informasikan melalui Aplikasi bila memungkinkan.

10 Hubungi kami

Untuk pertanyaan, keluhan, dan pengaduan konsumen, hubungi kami melalui menu Profil → Hubungi Konter di dalam Aplikasi, atau:

PengelolaPT ANTUM DIGITAL NUSANTARA (Konter Antum / Antum Cell)
NIB2607260046554
AlamatPermata Regency 2 Blok A2 No. 9, RT 005 / RW 013, Ngijo, Kec. Karangploso, Kab. Malang, Jawa Timur 65152, Indonesia